Terhitungmulai awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan memberlakukan E-Jasa sebagai motivasi bagi tenaga/pegawai kontrak. Disamping sebagai motivasi sistem ini untuk mengetahui kinerja mereka termasuk metode penggajiannya. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, I Komang Susana menyatakan Aplikasi E-Jasa merupakan aplikasi yang
32 Ka. Bagian administrasi pengadaan barang dan jasa 33. Ka. Bagian umum 34. Ka. Bagian hubungan masyarakat dan protokol 35. Ka. Bagian organisasi 36. Camat Klungkung 37. Camat Dawan 38. Camat Banjarangkan 39. Camat Nusa Penida Lampiran Surat Sekretaris Daerah Tanggal : 26 Januari 2018 Nomor : 551 / 062 / Diskominfo / 2018
ProdukLayanan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Klungkung Berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Nomor : Tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung Laporan SKM SiSUKMA Bagian Pengadaan Barang/Jasa Triwulan I Tahun 2022 April 25, 2022
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd. Pemkab Klungkung Terapkan e-Jasa, Rekam Kinerja Honorer dari Kerjabakti hingga Hadir di Car Free Day KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung mulai Januari tahun 2020, akan menerapkan program e-Jasa untuk mengevaluasi kinerja tenaga kontrak di Pemkab Klungkung. Hal ini diterapkan untuk mengukur kinerja tenaga kontrak di lingkungan pemkab. Apalagi, saat ini beberapa tenaga kontrak masih mengeluhkan, adanya ketimpangan pekerjaan antara satu itansi dengan lainya. "Awalnya e-Jasa ini dirancang, karena atasan Bupati/Sekda ada menerima keluhan ketimpangan pekerjaan pegawai kontrak di masing-masing itansi. Misal, ada kontrak yang kerjaanya berat, ada juga yang kerjaanya ringan. Sementara upah mereka selama ini sama. Inilah yang bisa jadi bahan evaluasi dengan e-Jasa," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Klungkung, I Komang Susana, Jumat 27/12/2019. e-Jasa merupakan aplikasi yang digagas kerjasama antara Pemkab Klungkung dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat LPPM Universitas Udayana. Melalui aplikasi ini, setiap tanaga kontrak nanti akan melaporkan aktivitas pekerjaanya ke atasan. • Pacecho Perpanjang Kontrak Bersama Bali United, Catatan Ini Jadi Pertimbangan • Ahmad Agung Resmi Dilepas Bali United, Yabes Tanuri Kami Dari Manajemen Hanya Bisa Mendoakan • Ini Penjelasan Soal Kontrak Dan Masa Depan Pacheco di Bali United Lalu, para pegawai kontrak ini, akan mendapatkan poin sesuai aktivitas yang dilaporkannya. Ada dua aktivitas yang akan dinilai dalam e-Jasa ini, misal aktivitas umum seperti kehadiran saat apel, kerjabakti, maupun kehadiran dalam kegiatan car free day. Sementara aktivitas khusus mencakup tugas dan fungsi pokok tenaga kontrak di setiap itansi. "Nanti pointnya akan diakumulasi. Jika akhir bulan pointnya minimal penilainnya sangat baik, dibawahnya baik, cukup, kurang dan bila point dibawah 51 masuk kategori kurang sekali," jelas Susana. Penerapan e-Jasa ini sebenarnya sudah diujicoba sejak bulan November 2019 lalu. Sementara penerapannya di awal tahun, mulai digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja tenaga kontrak. Hanya saja, selama bulan Januari sampai Maret 2020 e-Jasa ini hanya sebatas menjadi bahan evaluasi kepada pimpinan Bupati/Sekda. • Bukan Ditangkap, IPW Bocorkan Kronologis dan Pangkat 2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan • 2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Mako Brimob? Ini Jawaban Argo • Sosok Dewi Tanjung, Politikus PDIP yang Laporkan Novel Baswedan ke Polisi, Ternyata Langganan Lapor
e jasa klungkungkab go id